Sebelum Terjadi Klaim Asuransi ditolak, Lakukan langkah ini
Langkah preventif lebih baik daripada mengantisipasi
setelah terjadi.
Begitu marak berita yang menjadi trending topic di media sosial mengenai kejadian klaim tidak dibayar oleh perusahaan asuransi yang akhirnya.
Masyarakat berpandangan negatif terhadap perusahaan asuransi, ada juga ada komentar menarik dari calon nasabah, seperti :
Begitu marak berita yang menjadi trending topic di media sosial mengenai kejadian klaim tidak dibayar oleh perusahaan asuransi yang akhirnya.
Masyarakat berpandangan negatif terhadap perusahaan asuransi, ada juga ada komentar menarik dari calon nasabah, seperti :
“Kalo
saya sih tidak percaya asuransi didatengin untuk ikut asuransi, bawa bingkisan,
ngucapin lebaran, tahun baruan..Taaapiii begitu Klaiimm tidak dibayarkan..eehh agen pemasaranya tidak aktif, pindah
ke asuransi lain, atau jawabannya klaim ditolak sebabnya sudah tertera didalam
peraturan yang ada dipolis emang nga dibaca ya, atau bermacam alasan lainnya,intinya
tidak ada solusi dan lepas tanggung jawab”
“Klaim Tidak dibayarkan”
Menjadi topik yang cukup menarik untuk dibahas,
sehingga dapat menjadi satu pembelajaran dalam menilai satu kasus :
Pertanyaannya adalah kok bisa klaim tidak dibayar ?
Kenapa ?
Kesalahan siapa ?
Gimana penyelesainnya ?
Sebelum pembahasan lebih lanjut mari kita
lihat dari proses awal terjadinya kontrak asuransi :
Nasabah ditawarkan suatu program
proteksi, baik asuransi tradisional atau unit link oleh agen pemasar asuransi.
Kemudian nasabah mempertimbangkan dan
meminta penawaran yang cocok..
Nasabah merasa cocok dengan penawaran
yang diajukan dan setuju untuk
menandatangani SPAJ dan ilustrasi dengan nominal tertentu
sesuai dengan kesepakatan.
Nasabah kemudian mentransfer uang
sebesar kontrak yang disepakati. Selang beberapa waktu kemudian, jadilah polis
asuransi sesuai dengan kesepakatan dan polis diterima Klien.
Dengan begitu selesailah proses
penjualan sebuah polis asuransi terhadap nasabah.
Lalu kenapa KLAIM bisa tidak dibayarkan
??
Sebagai gambaran kita coba simak contoh
kasus klaim asuransi yang tidak dibayarkan :
“ Ingat kasus kecelakaan anak seorang artis ternama
dimana klaim Asuransi kesehatannya sebesar Rp. 500 juta tidak dibayar ?”
Apa penyebabnya Klaim tidak dibayar ??
Premi tetap dibayar tepat waktu.
Mari kita pelajari kasusnya :
Kasus kecelakaan di
ruas Tol Jagorawi Km 8,2, yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka. Yang
melibatkan anak berusia 13 tahun. Kepolisian menemukan fakta terjadi pelanggaran lintas. Sumber: tribunews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tidak
dibayarnya klaim asuransi tersebut disebabkan kecelakaan terjadi karena
kelalaian sehingga perusahaan asuransi tidak wajib membayar klaim. Sumber : detik.com
Nah....artinya terjadi
pelanggaran hukum menurut institusi penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu pahami isi polis asuransi secara detail pasti ada
ketentuan-ketentuan yang menyebutkan bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum
klaim tidak bisa dibayarkan.
Akhirnya yang terjadi pemberitaan klaim tidak dibayar hanya sebentar saja
lalu hilang.
Percayalah, hampir rata-rata perusahaan asuransi dipastikan tidak akan
membayar klaim jika tidak sesuai aturan yang ada. Tapi banyak orang yang membaca
isi polis dan memahaminya serta mengikuti aturan klaim semuanya dibayar bahkan
ada yang mencapai ratusan juta dan miliaran.
Mari kita lihat contoh kasus secara visual :
Sebelum terjadi dengan
Anda, langkah apa yang harus dilakukan ???
Pemilik
Polis melakukan proses klaim untuk mendapatkan haknya, Perusahaan asuransi
harus melakukan kewajibannya dengan membayarkan klaim yang diajukan oleh
pemilik polis.
Namun,
tidak semua klaim akan diterima oleh pihak perusahaan asuransi. Ada beberapa
hal yang akan membuat klaim asuransi ditolak atau tidak disetujui.
Nah
berikut ini ada beberapa tahapan sederhana agar klaim dibayar dengan lebih
mudah, cepat dan terhindar tidak dibayar.
1. Pahami Benar Benar Polis Anda
Pertama
pahami semua ketentuan-ketentuan yang ada polis asuransi yang anda miliki.
Pihak
asuransi pasti memberikan batasan dalam klaim sehingga tidak semua kejadian
yang anda alami bisa dijadikan alasan untuk melakukan proses klaim.
Untuk
kejadian kejadian yang memang tidak tercakup dalam perlindungan asuransi, tentu
saja klaim asuransi akan ditolak.
Namun
jika anda merasa bahwa asuransi yang anda miliki benar menjamin kerugian yang
anda terima, maka anda bisa mengajukan banding baik melalui proses hukum atau
ke pihak asuransi terlebih dahulu.
Memahami
persyaratan klaim adalah salah satu hal yang penting yang perlu anda lakukan
sebelum melakukan proses klaim.
2. Lakukan Sesegera Mungkin
Kedua
lakukan sesegera mungkin proses klaim sebelum habis masa berlaku klaim.
Perusahaan
asuransi akan memberikan waktu untuk anda guna memenuhi syarat syarat yang
dibutuhkan untuk melakukan proses klaim.
Namun,
ada juga asuransi yang memang membutuhkan waktu terlebih dahulu sebelum anda
boleh melakukan proses klaim.
Misalnya
untuk asuransi kesehatan, untuk melakukan klaim ada yang mengharuskan anda
untuk menunggu hingga anda benar benar keluar dari rumah sakit kemudian
melakukan proses klaim dengan menyertakan tagihan dari rumah sakit.
Setelah
anda mendapatkan tagihan dan memenuhi persyaratan lainnya, proses klaim akan
segera ditangani. Oleh karena itu yang utama adalah tetap memahami polis anda
dan segera lakukan prosesnya.
3. Penuhi Persyaratan
Ketiga
yang satu ini sudah pasti menjadi merupakan yang penting dalam klaim asuransi yakni
memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Anda
akan menemukan persyaratan itu pada perjanjian atau polis asuransi yang anda
miliki.
Isi
persyaratan dan lengkapi dengan dokumen yang lengkap jika ada yang kurang
dipahami minta bantuan agen asuransi anda.
Ketiga
hal diatas adalah cara sederhana untuk memahami dunia asuransi mungkin
tidak sulit namun juga tidaklah mudah. Yang terpenting anda berusaha untuk memahai
ketentuan-ketentuan yang ada di dalam polis agar terhindar dari Klaim tidak
dibayar, apalagi jika anda tertarik untuk melakukan investasi melalui asuransi.
Komentar
Posting Komentar