Sebelum Terjadi Klaim Asuransi ditolak, Lakukan langkah ini

Langkah preventif lebih baik daripada mengantisipasi setelah terjadi.

Begitu marak berita yang menjadi trending topic di media sosial mengenai kejadian klaim tidak dibayar oleh perusahaan asuransi yang akhirnya.

Masyarakat berpandangan negatif terhadap perusahaan asuransi,  ada juga ada komentar menarik dari calon nasabah, seperti :
“Kalo saya sih tidak percaya asuransi didatengin untuk ikut asuransi, bawa bingkisan, ngucapin lebaran, tahun baruan..Taaapiii begitu Klaiimm tidak dibayarkan..eehh agen pemasaranya tidak aktif, pindah ke asuransi lain, atau jawabannya klaim ditolak sebabnya sudah tertera didalam peraturan yang ada dipolis emang nga dibaca ya, atau bermacam alasan lainnya,intinya tidak ada solusi dan lepas tanggung jawab”
“Klaim Tidak dibayarkan”
Menjadi topik yang cukup menarik untuk dibahas, sehingga dapat menjadi satu pembelajaran dalam menilai satu kasus :
Pertanyaannya adalah kok bisa klaim tidak dibayar ?
Kenapa ?
Kesalahan siapa ?
Gimana penyelesainnya ?

Sebelum pembahasan lebih lanjut mari kita lihat dari proses awal terjadinya kontrak asuransi :
Nasabah ditawarkan suatu program proteksi, baik asuransi tradisional atau unit link oleh agen pemasar asuransi.
Kemudian nasabah mempertimbangkan dan meminta penawaran yang cocok..
Nasabah merasa cocok dengan penawaran yang diajukan dan setuju untuk menandatangani SPAJ dan ilustrasi dengan nominal tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Nasabah kemudian mentransfer uang sebesar kontrak yang disepakati. Selang beberapa waktu kemudian, jadilah polis asuransi sesuai dengan kesepakatan dan polis diterima Klien.

Dengan begitu selesailah proses penjualan sebuah polis asuransi terhadap nasabah.
Lalu kenapa KLAIM bisa tidak dibayarkan ??

Sebagai gambaran kita coba simak contoh kasus klaim asuransi yang tidak dibayarkan :
“ Ingat kasus kecelakaan anak seorang artis ternama dimana klaim Asuransi kesehatannya sebesar Rp. 500 juta tidak dibayar ?”
Apa penyebabnya Klaim tidak dibayar ?? Premi tetap dibayar tepat waktu.
Mari kita pelajari kasusnya :
Kasus kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 8,2, yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka. Yang melibatkan anak berusia 13 tahun. Kepolisian menemukan fakta terjadi pelanggaran lintas. Sumber: tribunews

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tidak dibayarnya klaim asuransi tersebut disebabkan kecelakaan terjadi karena kelalaian sehingga perusahaan asuransi tidak wajib membayar klaim. Sumber : detik.com

Nah....artinya terjadi pelanggaran hukum menurut institusi penegak  hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu pahami isi polis asuransi secara detail pasti ada ketentuan-ketentuan yang menyebutkan bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum klaim tidak bisa dibayarkan.
Akhirnya yang terjadi pemberitaan klaim tidak dibayar hanya sebentar saja lalu hilang.
Percayalah, hampir rata-rata perusahaan asuransi dipastikan tidak akan membayar klaim jika tidak sesuai aturan yang ada. Tapi banyak orang yang membaca isi polis dan memahaminya serta mengikuti aturan klaim semuanya dibayar bahkan ada yang mencapai ratusan juta dan miliaran.
Mari kita lihat contoh kasus secara visual :

Sebelum terjadi dengan Anda,  langkah apa yang harus dilakukan  ??? 
Pemilik Polis melakukan proses klaim untuk mendapatkan haknya, Perusahaan asuransi harus melakukan kewajibannya dengan membayarkan klaim yang diajukan oleh pemilik polis.
Namun, tidak semua klaim akan diterima oleh pihak perusahaan asuransi. Ada beberapa hal yang akan membuat klaim asuransi ditolak atau tidak disetujui.
Nah berikut ini ada beberapa tahapan sederhana agar klaim dibayar dengan lebih mudah, cepat dan terhindar tidak dibayar.

1. Pahami Benar Benar Polis Anda

Pertama pahami semua ketentuan-ketentuan yang ada polis asuransi yang anda miliki.
Pihak asuransi pasti memberikan batasan dalam klaim sehingga tidak semua kejadian yang anda alami bisa dijadikan alasan untuk melakukan proses klaim.
Untuk kejadian kejadian yang memang tidak tercakup dalam perlindungan asuransi, tentu saja klaim asuransi akan ditolak.
Namun jika anda merasa bahwa asuransi yang anda miliki benar menjamin kerugian yang anda terima, maka anda bisa mengajukan banding baik melalui proses hukum atau ke pihak asuransi terlebih dahulu.
Memahami persyaratan klaim adalah salah satu hal yang penting yang perlu anda lakukan sebelum melakukan proses klaim.

 

2. Lakukan Sesegera Mungkin

Kedua lakukan sesegera mungkin proses klaim sebelum habis masa berlaku klaim.
Perusahaan asuransi akan memberikan waktu untuk anda guna memenuhi syarat syarat yang dibutuhkan untuk melakukan proses klaim.
Namun, ada juga asuransi yang memang membutuhkan waktu terlebih dahulu sebelum anda boleh melakukan proses klaim.
Misalnya untuk asuransi kesehatan, untuk melakukan klaim ada yang mengharuskan anda untuk menunggu hingga anda benar benar keluar dari rumah sakit kemudian melakukan proses klaim dengan menyertakan tagihan dari rumah sakit.
Setelah anda mendapatkan tagihan dan memenuhi persyaratan lainnya, proses klaim akan segera ditangani. Oleh karena itu yang utama adalah tetap memahami polis anda dan segera lakukan prosesnya.

3. Penuhi Persyaratan

Ketiga yang satu ini sudah pasti menjadi merupakan yang penting dalam klaim asuransi yakni memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Anda akan menemukan persyaratan itu pada perjanjian atau polis asuransi yang anda miliki.
Isi persyaratan dan lengkapi dengan dokumen yang lengkap jika ada yang kurang dipahami minta bantuan agen asuransi anda.
Ketiga hal diatas adalah cara sederhana untuk memahami dunia asuransi mungkin tidak sulit namun juga tidaklah mudah. Yang terpenting anda berusaha untuk memahai ketentuan-ketentuan yang ada di dalam polis agar terhindar dari Klaim tidak dibayar, apalagi jika anda tertarik untuk melakukan investasi melalui asuransi.

Komentar